GOOD CORPORATE GOVERNANCE
Sistem Whistleblowing
Untuk mendorong berjalannya tata kelola yang baik, perusahaan menyediakan sistem pelaporan yang dapat digunakan oleh seluruh karyawan untuk melaporkan kecurigaan atau pelanggaran-pelanggaran dari kode etik. Perusahaan mendorong seluruh karyawan agar tidak ragu dalam melaporkan tindakan pencurian, pelecehan, perundungan, pemalsuan dokumen, dan pelanggaran kode etik lainnya.
Laporan dapat disampaikan oleh karyawan melalui hotline, whatsapp, atau email yang sudah disosialisasikan kepada karyawan. Perusahaan menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan isi laporan, serta menjamin bahwa semua pelapor akan terbebas dari intimitasi, pemecatan, diskriminasi, atau tindakan merugikan lain yang timbul dari laporannya tersebut.
Laporan dari sistem whistleblower akan diterima oleh tim whistleblower, yang akan melakukan investigasi terhadap seluruh laporan yang diterima untuk menentukan keakuratan dari informasi yang diberikan pelapor. Apabila laporan terbukti akurat dan terdapat pelanggaran kode etik, tim whistleblower, bersama dengan tim Human Capital, tim Operation, dan tim Industrial Relation akan melaksanakan investigasi lanjutan untuk menentukan apakah kasus yang bersangkutan dapat diselesaikan secara internal melalui pemberian sanksi, atau perlu untuk dilimpahkan kepada pihak berwajib.
Pengaduan dan Tindak lanjutnya
Sepanjang tahun 2022, Perusahaan tidak menerima aduan yang diajukan melalui whistleblowing system.