HUBUNGAN INVESTOR
Komite Audit
Komite Audit berperan sebagai pendukung kinerja Dewan Komisaris dalam melaksanakan fungsi pengawasan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit serta Bursa Efek Indonesia yang merujuk kepada integritas laporan keuangan, manajemen risiko dan pengendalian internal; kepatuhan kepada hukum dan peraturan lainnya; kinerja, kualifikasi, serta independensi auditor eksternal dan kinerja fungsi audit internal. Komite Audit melaksanakan fungsinya secara independen.
Anggota Komite Audit Perusahaan dipilih oleh Dewan Komisaris. Ketua Komite Audit juga merupakan Komisaris Independen Perusahaan dan bertanggungjawab secara langsung kepada Dewan Komisaris. Seluruh anggota Komite Audit menghadiri pertemuan intensif yang dijadwalkan sekali setiap kuartal (4 kali setahun) untuk mengkaji keefektifan fungsi audit internal, penerapan audit oleh auditor eksternal, mengkaji seluruh laporan keuangan serta melakukan evaluasi efektifitas pengendalian internal, sebagaimana ditentukan dalam Piagam Komite Audit. Pada tahun 2023, para anggota Komite Audit terdiri dari:
Sri Indrastuti Hadiputranto (Ketua)
Warga negara Indonesia, lahir pada 29 Oktober 1943. Beliau meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Indonesia pada tahun 1970 dan gelar Master of Law dari The University of Washington, Amerika Serikat, pada tahun 1981. Sejak tahun 2020, menjabat sebagai Presiden Komisaris Independen Perusahaan.
Suwandi (Anggota)
Warga negara Indonesia, lahir pada 6 April 1978. Meraih gelar Sarjana dari Fakultas Ekonomi, jurusan Akuntansi pada tahun 2000 dari Universitas Tarumanegara. Sejak tahun 2022 menjadi anggota Komite Audit Perusahaan.
Imam Sugiarto (Anggota)
Warga negara Indonesia, lahir pada 15 Juli 1959. Beliau meraih Diploma di bidang Akuntansi pada tahun 1988 dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. Sejak tahun 2020 menjabat sebagai anggota Komite Audit Perusahaan.
Selama tahun 2022 Komite Audit telah menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya sesuai dengan yang tertera dalam Piagam Komite Audit. Pengangkatan Ketua dan Anggota Komite Audit Perusahaan adalah berdasarkan Berita Acara Rapat Dewan Komisaris pada tanggal 2 September 2022. Masa jabatan anggota Komite Audit pada periode ini akan berakhir pada penutupan RUPS Tahunan 2024. Komite Audit tidak mengikuti program pelatihan/ pengembangan kompetensi selama tahun 2022.